Karyabhakti.id ( Tulang Bawang ) – Sesuai dengan Surat Dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor : B/400.10.2.4/364/IV.11/TB/VI/2025 Tentang Percepatan Penyusunan Dokumen RAPBKam Perubahan TA. 2025,tanggal 2 Juni 2025. Oleh karena itu Badan permusyawaratan Kampung ( BPK ) Kampung Karya Bhakti menggelar Musyawarah Penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKAM) Perubahan Tahun 2025 pada hari Rabu (11/6/2025) bertempat di Balai Kampung Karya Bhakti.
Acara Musyawarah Penetapan RAPBKam Perubahan TA 2025 Kampung Karya Bhakti dihadiri oleh : BPK dan Anggota Kampung Karya Bhakti,Kepala Kampung dan seluruh aparatur,Penamping Desa dan Lokal Desa,Banbinsa,Linmas,Direktur dan Pengurus Bumdes Bintang Bhakti,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama dan perwakilan Masyarakat.
Dalam sambutannya Ketua BPK Kampung Karya Bhakti Bp. Supendi, menyampaikan bahwa BPK telah mempelajari dan menyetujui rancangan perubahan RAPBKAM setelah melalui proses kajian dan diskusi dengan pihak pemerintah Kampung,ini semua kita lakukan demi kepentingan dan kemajuan Kampung Karya Bhakti kedepan, oleh sebeb itulah penetapan RAPBKam Perubahan TA 2025 Kampung Karya Bhakti pada hari ini kita laksanakan.
Kepala Kampung Karya Bhakti Bp. Edy Nurahman, juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Kampung Karya Bhakti yang sudah berkenan dan senantiasa sejalan dalam menjalankan pemerintahan yang ada di Kampung Karya Bhakti. Perubahan yang kita laksanakan pada hari ini adalah untuk mulai membentuk dan membangun perekonomian Kampung Karya Bhakti kedepan yang lebih baik setelah ada Bumdes Bintang Bhakti dan sekarang sudah berdiri pula Koperasi Desa (Kopdes ) Merah Putih Kampung Karya Bhakti. Kita semua mengaharapkan kedua badan usaha ini dapat meningkatkan roda perekonomian yang ada di Kampung Karya Bhakti dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat. Dengan kita adanya penetapan RAPBKam Perubahan TA 2025 Kampung Karya Bhakti pada hari ini yang fokus untuk membantu legalitas Koperasi Desa Merah Putih Kampung karya Bhakti.
Setelah penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung ( RAPBKam ) Perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Desa Kampung Karya Bhakti Bp. Hafiidh Chisnaeni acara ditutup dengan Penetapan RAPBKAM Perubahan Tahun 2025 oleh Ketua BPK Kampung Karya Bhakti ( Bp. Supendi ) dan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPK,Kepala Kampung serta perwakilan dari tokoh dan wakil Masyarakat. (her-one)